5 Jenis Sertifikasi profesi Berdasarkan BNSP

Indobot Update

Sertifikasi Profesi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu. Sertifikasi profesi dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang berhubungan dengan profesi atau keahlian. Acuan untuk sertifikasi dapat berupa standar perusahaan, standar nasional, standar internasional. Salah satu badan yang bertanggung jawab untuk lembaga sertifikasi adalah BNSP.

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang sertifikasi berfungsi untuk memberikan lisensi pada lembaga sertifikasi yang ingin mengadakan sertifikasi dan pelatihan.

Banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah dapat mengeluarkan sertifikat resmi dari BNSP. LSP merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai pelaksana kegiatan kompetensi untuk mendapatkan sertifikat resmi berlisensi dari BNSP. (Lihat daftar LSP di Indonesia)

LSP memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas personal atau kelompok dalam profesinya. Bagi lembaga yang ingin mengajukan tempatnya untuk LSP, dapat mendaftarkan diri ke BNSP untuk mendapatkan nomor lisensi di sertifikat nantinya.

Ada beberapa jenis skema untuk profesi dari BNSP yang dapat diikuti.

Belajar Elektronika, Arduino, dan juga IoT step by step dengan bantuan tangga belajar? Daftar sekarang dan dapatkan PROMO

 

Sertifikasi Profesi KKNI

KKNI adalah singkatan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Merupakan acuan yang dalam kemasan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Negara Indonesia) (link). KKNI menjadi kerangka kompetensi jenjang kualifikasi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan berbagai bidang seperti bidang pendidikan, bidang pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. iijadikan sebagai pengakuan koompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan. KKNI terdiri dari 9 jenjang kualifikasi yang meliputi jenjang Kualifikasi Sertifikat ke I hingga Kualifikasi Sertifikat ke IX. Jenjang ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

 

Download : Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 

 

Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional

Sertifikasi untuk Okupasi Nasional adalah sertifikasi yang berdasarkan suatu jabatan kerja pada sistem industri yang sudah ditetapkan secara nasional dan seharusnya dapat berlanjut pada okupasi internasional. Skema ni berlaku secara nasional dan secara portable di antar negara. Sertifikasi ini ditetapkan oleh Komite Skema yang dibentuk oleh otoritas kompeten sesuai bidangnya. Skema ini berisi unit kompetensi berbagai level yang terdiri atas asosiasi profesi, asosiasi industri, dan otoritas kompeten. Ini juga dapat memiliki level yang disinergikan dengan KKNI yang sesuai.

 

Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)

Sertifikasi paket atau Cluster sebagai kelanjutan dari skema sertifikasi kualifikasi okupasi nasional. Ini akan lebih mereka tekankan pada kompetensi kerja di Industrinya yang lebih spesifik. Namun tetap menggunakan standar okupasi nasional. 

Contohnya anda seorang Engineer bidang PLC dalam industri pemodelan mobil. Setelah mengikuti sertifikasi paket, anda akan mengetahui seperti apa kompetensi dalam skala industri pemodelan. Perusahaan juga dapat mengembangkan kualitas SDM dengan mengambil kursus paket sertifikasi ini. Tujuannya agar pekerja dalam perusahaannya memiliki kompetensi yang sesuai.

 

Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi

Sertifikasi unit kompetensi dilaksanakan oleh perusahaan itu sendiri sebagai standar kompetensi dari pegawainya. Unit kompetensi dapat sesuai dengan SKKNI yang sudah ada atau membuat sendiri sesuai kebutuhan perusahaan.

Pelaksanaan ini biasanya berfungsi untuk menyeleksi atau meningkatkan kemampuan personal dari tiap pegawai. Contohnya seorang maintenance senior sudah terbiasa dengan daily maintenance, sehingga dapat menjadi acuan dalam Sertifikasi Unit Kompetensi di tingkat perusahaan.

 

Baca juga: SKKNI Sebagai Standar Kerja di Indonesia

 

Sertifikasi Profisiensi

Sertifikasi Profisiensi berbeda dengan keempat jenis skema di atas yang berbasis Criterion dan partisipatory. Berbasis norm yaitu mengambil indikator yang kuat dari kriteria unjuk kerja untuk ujian. Dari sinilah mulai berkembang ke penilaian angka.

Tujuan dari skema sertifikasi ini adalah untuk memelihara kompetensi pegawai yang sudah kompeten dan sudah memiliki pengalaman dalam bidang tertentu dan meningkatkan kompetensi yang masih belum lulus. Skema ini Asosiasi Profesi yang membuatnya untuk memelihara kompetensi anggotanya. Namun untuk memastikan kredibilitas dan kemampuannya maka harus dilisensi oleh pihak BNSP.

Kelima sertifikasi di atas memiliki kelebihan dan juga kekurangan masing-masing. Bagi para pencari sertifikasi profesi,  dapat memahami skema ini untuk mengetahui kriteria dari LSP yang kita kunjungi nantinya.

 

baca juga: Strategi untuk Pegiat Elektronika Bertahan di Era Society 5.0

 

Indobot Academy merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan sertifikat belajar Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam bidang teknologi.

Mau belajar elektronika dasar? Arduino? atau bahkan Internet of Things? Ikuti kursus online Indobot Academy!

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp