Bekerja merupakan hal yang PENTING untuk bertahan hidup. Salah satu hal yang perlu kita perhatikan saat melamar pekerjaan atau menaikkan pangkat suatu pekerjaan adalah dengan adanya Sertifikasi. Banyak sekali sertifikasi yang dapat kita ikuti untuk memperoleh sertifikat dari yang resmi hingga yang tidak resmi, bahkan ada yang berstandar nasional hingga internasional. (Lebih lengkapnya terkait Jenis-jenis sertifikasi, kunjungi : Sertifikasi yang industri butuhkan)
Salah satu Standar kerja yang sudah terakui di Indonesia adalah SKKNI. SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan. (Sumber: kemnaker.go.id) SKKNI dibuat untuk mempermudah suatu lembaga pelatihan dalam menentukan materi apa saja yang dibutuhkan untuk suatu bidang. Bagi lembaga pelatihan, SKKNI ini merupakan kurikulum yang diperlukan untuk standar kelulusan dari peserta pelatihan. SKKNI ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sedangkan dalam penyusunan unit kompetensi dan isi lainnya dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Budaya, dan Kementerian lainnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Struktur SKKNI
SKKNI Berisi berbagai unit kompetensi yang dituliskan sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja. Masing-masing unit dijadikan sebagai syarat pengetahuan, keterampilan, dan keahlian dalam bekerja. Bagi peserta yang belum mencapai syarat ini, maka tidak dapat dianggap lulus dalam satuan unit kompetensi tersebut. Berikut ini merupakan struktur SKKNI sebagai standar kerja di Indonesia.
Latar Belakang
Latar belakang yang dituliskan di SKKNI berkaitan dengan alasan kenapa SKKNI dalam bidang tertentu diperlukan untuk dibuat. Alasan ini berupa kebutuhan untuk kemampuan tertentu dalam bidangnya. Selain itu, latar belakang juga akan dituliskan terkait landasan hukum yang diterapkan untuk mencapai SKKNI yang akan disusun.
Pengertian
Pengertian berisi terkait berbagai istilah dalam SKKNI secara keseluruhan. Istilah tersebut adalah suatu bentuk kata serapan atau kata asing sebagai penjelasan kalimat secara keseluruhan. Pada bagian ini, pembaca dapat memahami kata dengan baik. Agar dalam masa pembuatan pelatihan tidak mengalami kebingungan. Istilah di bagian pengertian juga berfungsi untuk menghilangkan makna ganda dari suatu kata atau kalimat.
Belajar Elektronika, Arduino, dan IoT step by step dengan bantuan tangga belajar? Daftar sekarang dan dapatkan PROMO
Penggunaan SKKNI
Standar kompetensi oleh beberapa lembaga/instansi dari bidang terkait, dapat berfungsi untuk kebutuhannya masing-masing. Seperti untuk instansi pendidikan dan pelatihan yang berfungsi sebagai acuan pembelajaran, untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja untuk rekruitmen, penilaian, uraian jabatan, hingga pengembangan pekerja secara spesifik. Kegunaan lainnya adalah untuk penyelenggara pengujian dan sertifikasi. Jadi bagian ini menjelaskan terkait kegunaan SKKNI dari tiap-tiap instansi.
Komite Standar Kompetensi
Komite Standar kompetensi berisi orang/jabatan yang telah menyusun SKKNI dari komite standar kompetensi, tim perumus RSKKNI (Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan tim verifikasi RSKKNI.
Pemetaan Standar Kompetensi
Pemetaan untuk standar kompetensi merupakan pembagian isi materi yang perlu untuk satu bidang yang mereka tentukan. Isi dari pemetaan ini berupa tujuan utama, fungsi kunci, fungsi utama, sub fungsi utama, dan fungsi dasar. Isi materi ini biasanya sesuai dengan penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia pada kategori-kategori yang sudah ada sebelumnya atau pengembangannya.
baca juga: Download SKKNI IoT : Menjadi IoT Engineer
Daftar Unit Kompetensi
Unit kompetensi berisi kode unit dan judul unit kompetensi. Kode unit adalah identitas dari unit kompetensi. Kode unit mengacu pada kodifikasi yang memuat sektor, sub sektor/bidang, kelompok unit kompetensi, nomor urut unit dan versi.
- Digit pertama adalah kode kategori yang berisi satu huruf berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) (Lihat kode KBLI)
- Digit kedua dan ketiga adalah golongan pokok, berisi 2 angka golongan pokok pada KBLI.
- Digit keempat sampai enam berfungsi untuk singkatan dari kelompok/lapangan usaha atau area pekerjaan, berisi 3 huruf kapital.
- Digit ketujuh dan kedelapan adalah kode penjabaran kelompok/lapangan usaha atau area pekerjaan, berisi 2 angka. Jika berisi 00, maka tidak ada penjabaran.
- Digit kesembilan sampai kesebelas adalah nomor urut unit kompetensi dari SKKNI pada kelompok/lapangan usaha atau area pekerjaan
- Digit kedua belas adalah versi penerbitan jika ada perubahan.
Uraian Unit Kompetensi
Uraian unit kompetensi berisi uraian dari semua unit kompetensi. Isi dari bagian ini adalah kode unit, judul unit, deskripsi unit, elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, batasan variabel (Konteks variabel, Peralatan dan perlengkapan, Peraturan, & Norma dan standar), dan panduan penilaian (Konteks penilaian, Persyaratan kompetensi, Pengetahuan dan keterampilan, Sikap kerja , dan Aspek kritis). Berbagai hal tersebut guna untuk menjelaskan apakah peserta sudah sesuai dengan kompetensi atau belum.
baca juga: Strategi untuk Pegiat Elektronika Bertahan di Era Society 5.0
Struktur SKKNI tidak selalu sama seperti di atas, namun tidak akan berbeda jauh. Hal yang paling utama dari SKKNI adalah terkait kompetensi untuk menjadi pekerja yang sudah mencukupi standar SKKNI.
Indobot Academy akan menuju pada standar SKKNI sebagai pelatihan dalam bidang Internet of Things (IoT). Sehingga dapat berfungsi untuk peningkatan kualitas SDM di industri dan meningkatkan kualitas diri dengan sertifikasi. Kalian berminat untuk bergabung?
Mau belajar elektronika dasar? Arduino? atau Internet of Things? Ikuti kursus online Indobot Academy!