Cara Menonaktifkan BPJS Anggota Keluarga yang Meninggal Dunia

Indobot Academy

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini wajib di ikuti oleh seluruh warga negara Indonesia dan menjamin hak atas pelayanan kesehatan bagi pesertanya, termasuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, persalinan, dan upaya kesehatan lainnya.

Peserta BPJS Kesehatan membayar iuran bulanan sesuai dengan golongan yang di pilih dan memiliki akses ke jaringan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

[lwptoc]

Alasan Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Meskipun memiliki berbagai manfaat dalam mendukung kesehatan masyarakat, selalu ada alasan untuk masyarakat menonaktifkan BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa alasan orang menonaktifkan BPJS Kesehatan

  1. Tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan Seseorang mungkin ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iuran bulanan. Hal ini bisa di sebabkan oleh faktor ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penghasilan yang tidak mencukupi.
  2. Memiliki asuransi kesehatan lain Seseorang yang sudah memiliki asuransi kesehatan dari pihak lain mungkin ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan. Hal ini bisa di sebabkan karena asuransi kesehatan lain tersebut di rasa sudah cukup memadai dalam memberikan perlindungan kesehatan.
  3. Sudah tidak membutuhkan BPJS Kesehatan Seseorang mungkin sudah tidak membutuhkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan lagi, misalnya karena telah pindah ke luar daerah atau sudah berganti pekerjaan yang memberikan asuransi kesehatan.
  4. Menonaktifkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia dari keanggotaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga Perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Cara Menonaktifkan Keanggotaan BPJS Kesehatan Secara Offline

Jika Fanbot ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan, maka dapat di lakukan dengan dua cara yaitu secara offline dan online. Untuk cara penonaktifan kepesertaan BPJS secara offline, Fanbot dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor BPJS terdekat. Pastikan Anda membawa kartu BPJS dan juga identitas diri yang valid seperti KTP atau SIM.
  2. Jelaskan alasan ingin menonaktifkan BPJS kepada petugas BPJS. Petugas biasanya akan memberikan informasi mengenai konsekuensi dari non-aktifnya BPJS, seperti tidak bisa mendapatkan manfaat jaminan sosial dan perlindungan kesehatan.
  3. Isi formulir pengakhiran layanan BPJS dan tandatangani formulir tersebut. Pastikan kalian sudah membaca semua ketentuan dan informasi yang tertera dalam formulir dengan teliti sebelum menandatanganinya.
  4. Serahkan formulir pengakhiran layanan BPJS kepada petugas BPJS dan ikuti prosedur selanjutnya yang di berikan.

Syarat Menonaktifkan BPJS Mandiri Karena Tidak Mampu Bayar

cara menonaktifkan BPJS kesehatan

Pandemi, resesi ekonomi, pemutusan hubungan kerja, mengalami cacat permanen dapat membuat pembayaran tagihan BPJS Kesehatan kita tersendat, terutama untuk peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Sehingga merasa perlu untuk menonaktifkan BPJS Mandiri karena tidak mampu bayar, langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor kelurahan atau kecamatan domisili untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu bayar (SKTM) BPJS Kesehatan dari kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Biasanya, setiap kelurahan atau kecamatan memiliki formulir SKTM yang bisa diisi dan diajukan oleh warga yang membutuhkan.
  2. Mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengajukan penonaktifan BPJS Mandiri karena tidak mampu bayar.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan Setelah tiba di kantor BPJS, serahkan dokumen persyaratan yang diminta oleh petugas, seperti surat keterangan tidak mampu bayar dan fotokopi identitas diri.
  4. Mengisi formulir pemutusan hubungan peserta Petugas BPJS akan memberikan formulir pemutusan hubungan peserta yang harus diisi dan ditandatangani oleh peserta.
  5. Petugas BPJS akan memproses permohonan dan melakukan verifikasi dokumen.
  6. Setelah proses verifikasi dan disetujui, status keanggotaan BPJS Kesehatan Mandiri sudah non-aktif

Cara Menonakfitkan BPJS Kesehatan Anggota Keluarga Meninggal

Untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan dari anggota keluarga yang sudah meninggal dunia, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Mengumpulkan persyaratan Persyaratan yang perlu di kumpulkan antara lain adalah fotokopi identitas diri dan akta kematian anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.
  2. Mengajukan permohonan Permohonan untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan dari anggota keluarga yang sudah meninggal dunia dapat di ajukan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  3. Melengkapi formulir Setelah mengajukan permohonan, BPJS Kesehatan akan memberikan formulir yang perlu di lengkapi dengan informasi tentang anggota keluarga yang sudah meninggal dunia, alasan penghentian keanggotaan, serta informasi tentang pihak yang akan menerima manfaat jaminan kesehatan.
  4. Mengirimkan dokumen Setelah formulir di isi, dokumen persyaratan seperti fotokopi identitas diri dan akta kematian anggota keluarga yang sudah meninggal dunia perlu di kirimkan ke BPJS Kesehatan. Dokumen dapat di kirimkan melalui pos atau secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  5. Menunggu proses verifikasi BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang sudah di kirimkan. Setelah dokumen di verifikasi dan di setujui, keanggotaan BPJS Kesehatan dari anggota keluarga yang sudah meninggal dunia akan di nonaktifkan.

Jika terdapat kendala dalam proses ini, di sarankan untuk menghubungi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.

Cara Menonaktifkan Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online, dengan menonaktifkan keanggotaan, secara otomatis tagihan BPJS juga akan berhenti, atau berkurang jika kasusnya adalah karena ada anggota keluarga yang meninggal.

Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

  • Unduh dan instal aplikasi mobile BPJS Kesehatan dari Google Play Store atau Apple App Store
  • Masuk ke akun Anda dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
  • Pilih menu “Layanan”, lalu pilih “Pengakhiran Peserta”
  • Isi formulir pengakhiran peserta dengan lengkap dan benar
  • Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan surat pernyataan pengakhiran peserta
  • Setelah formulir dan dokumen terkirim, tunggu pemberitahuan dari BPJS Kesehatan mengenai proses pengakhiran

Melalui Call Center

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
  • Jelaskan alasan pada petugas jika ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan dan minta petunjuk selanjutnya dari petugas BPJS Kesehatan
  • Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai prosedur pengakhiran dan dokumen yang perlu di siapkan
  • Setelah proses pengakhiran selesai, BPJS Kesehatan akan memberikan pemberitahuan mengenai pengakhiran BPJS Kesehatan

Tentunya, BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sangat penting untuk kita, tetapi memang terkadang ada hal-hal yang mengharuskan kita menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan tersebut.

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp