Cara daftar BPJS online bisa jadi pilihan untuk Anda yang ingin mendapatkan kartu kesehatan tanpa perlu ribet. Jika Anda tertarik mendaftar kartu BPJS dengan cara praktis, langkah-langkah pendaftaran secara online di bawah ini bisa diikuti. Namun sebelum itu, simak dulu informasi sekilas tentang BPJS Kesehatan di bawah ini, yuk!
[lwptoc]
Sekilas Tentang BPJS Online
BPJS Kesehatan adalah program sosial yang diberlakukan pemerintah agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik ketika membutuhkan perawatan. Baik itu di rumah sakit maupun puskesmas. Tentunya, tanpa perlu mengeluarkan biaya yang tinggi.
Bagusnya lagi, kartu kesehatan ini juga dapat menanggung biaya pemeriksaan maupun rawat jalan pada penyakit dalam. Yang mana, layanan untuk pasien penyakit dalam ini perlu biaya yang sangat tinggi.
Adapun beberapa jenis penyakit dalam yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan di antaranya:
- penyakit jantung,
- stroke,
- kanker,
- diabetes melitus,
- dan sejumlah penyakit kronis lainnya.
Selain menanggung biaya layanan kesehatan, pemilik kartu BPJS Kesehatan juga bisa memanfaatkan kartu ini untuk membayar biaya lahiran. Baik untuk lahiran normal maupun caesar (jika direkomendasikan dokter).
7 Tahapan Cara Daftar BPJS Online
Saat ini, warga negara Indonesia bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan dua cara. Salah satunya bisa dengan cara daftar BPJS online di bawah ini.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk mendaftar kepesertaan BPJS, cara pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan dokumen persyaratan. Bagi warga negara Indonesia, beberapa dokumen yang harus disiapkan di antaranya adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, diperlukan pas foto dengan ukuran 3 x 4 (maksimal 50 KB), alamat email, nomor telepon aktif, dan buku nikah. Terakhir, dibutuhkan akta kelahiran (untuk anak/tanggungan), buku rekening aktif, dan memilih kelas atau tingkat (bagi masyarakat umum).
Sementara itu, warga negara asing yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan bisa melakukan cara daftar BPJS online setelah menyiapkan 4 dokumen. Di antaranya adalah KITAS atau KITAP, surat izin kerja, paspor, dan nomor visa tinggal terbatas.
2. Siapkan Biaya Pembuatan BPJS Online
Langkah kedua untuk mendaftar BPJS online adalah menyiapkan biaya pembuatannya. Sebagai informasi, nominal biaya pendaftaran ini bisa dikatakan bervariasi, tergantung pada kelas atau golongan BPJS yang dipilih.
Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), iuran yang perlu disiapkan pertama kali terbagi menjadi tiga tingkat. Di antaranya, tingkat pertama sebesar Rp150.000 per bulan dan tingkat kedua sebesar Rp100.000 per bulan. Sementara itu, tingkat ketiga adalah Rp35.000 per bulan.
Kemudian, untuk pekerja penerima upah atau karyawan perusahaan tertentu, iuran yang perlu dibayarkan akan dipotong dari gaji langsung. Adapun nominalnya adalah 1% dari total gaji yang didapatkan.
Beda dengan PBPU, BPU, maupun PPU, biaya untuk pemberi kerja hingga masyarakat penerima bantuan iuran memiliki nominal iuran lainnya. Anda bisa melihat selengkapnya di situs resmi BPJS.
3. Miliki Aplikasi Mobile JKN
Bagi Anda masyarakat umum yang ingin mendaftar BPJS online, pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk diketahui, aplikasi ini dikembangkan langsung Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial.
Untuk mendaftar di aplikasi ini, Anda bisa langsung mengunduhnya secara gratis di Google Play Store.
4. Langkah-Langkah Pendaftaran via Aplikasi
Adapun cara daftar BPJS online yang bisa di lakukan di aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut.
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama calon peserta.
- Selanjutnya, input data yang di minta dalam kolom-kolom yang tersedia.
- Pilih fasilitas kesehatan atau tingkatan kepesertaan yang ingin Anda ikuti. Lalu masukkan alamat email dan nomor telepon aktif yang bisa di hubungi.
- Kemudian, verifikasi dan simpan nomor virtual account sekaligus nomor kepesertaan. Pastikan keduanya di simpan baik-baik, sebab keduanya di butuhkan untuk pembayaran maupun mendapatkan layanan kesehatan nantinya.
- Lakukan pembayaran langsung dan Anda akan otomatis terdaftar di BPJS. Kartu BPJS bisa di temukan di Mobile JKN dan Anda bisa menggunakannya setiap kali membutuhkan layanannya.
5. Cara Daftar BPJS Kesehatan Via Website
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, cara daftar BPJS online juga bisa di lakukan melalui situs web. Untuk langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dengan cara daftar melalui aplikasi, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratannya terlebih dulu.
Kemudian, siapkan iuran untuk pembayaran pertama BPJS Kesehatan. Terakhir, akses situs BPJS dan lakukan pendaftaran dengan mengikuti instruksi yang tersedia di laman tersebut.
6. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Jika setelah mengikuti cara daftar BPJS online Anda ingin mendapatkan kartu fisik, cara berikut ini bisa di aplikasikan. Adapun langkah-langkahnya bisa di mulai dengan membuka aplikasi Mobile JKN, kemudian masuk ke menu Kartu.
Selanjutnya, Anda bisa melihat gambar digital kartu BPJS Kesehatan lalu pilih ikon surat. Kemudian, tunggu hingga gambar digital kartu di kirimkan oleh pihak BPJS melalui email. Jika sudah di kirimkan melalui email, Anda bisa segera mencetak kartu tersebut secara mandiri.
7. Cara Daftar BPJS Offline
Jika membuat BPJS secara offline, Anda bisa mendapatkan kartu fisiknya secara langsung. Adapun langkah-langkah yang bisa di lakukan untuk mendaftar secara offline bisa di katakan cukup mudah.
Pertama-tama, pastikan persyaratan yang sudah di sebutkan sebelumnya di siapkan terlebih dulu. Anda bisa membuat salinannya dan mengumpulkannya dalam satu map agar tidak berceceran.
Langkah selanjutnya, Anda harus mendatangi kantor BPJS terdekat dan menyampaikan tujuan untuk mendaftar sebagai peserta. Selanjutnya, Anda akan di minta mengisi formulir pendaftaran, isilah dengan data yang di minta dan pastikan tidak ada kesalahan.
Baca Juga Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Jika sudah, Anda bisa menyerahkan kembali formulir pendaftaran ke petugas. Selanjutnya, Anda akan menerima nomor virtual dan harus segera membayar iuran pertama ke nomor rekening yang di berikan petugas.
Berikutnya, lakukan pembayaran melalui bank ataupun perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman uang lainnya. Jika sudah, simpan bukti pembayaran dan tunjukkan pada petugas di kantor BPJS Kesehatan.
Jika sudah, Anda bisa menunggu untuk mendapatkan kartu BPJS fisik. Selanjutnya, kartu tersebut bisa mulai aktif setelah 14 hari sejak pendaftaran di lakukan. Bagaimana, mudah sekali bukan?
Yuk, Daftar BPJS Kesehatan Segera!
Mengingat cara daftar BPJS online terbilang mudah di lakukan, tiap-tiap masyarakat sebaiknya tidak perlu menunda lagi untuk ikut kepesertaan. Terlebih, ada banyak sekali manfaat yang bisa di dapatkan dari program ini.
Website resmi BPJS kesehatan : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Selain bisa meringankan biaya perawatan kesehatan jika sewaktu-waktu di butuhkan, kepesertaan BPJS juga secara tidak langsung menghidupkan budaya gotong royong. Jika Anda peduli pada masyarakat yang kerap mendapat layanan kurang baik karena tidak memiliki biaya, mengikuti BPJS adalah jalan membantunya.
Di samping itu, mengikuti program jaminan kesehatan ini juga tidak memerlukan biaya tinggi per bulannya. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, jadi bagian peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mendaftar sebagai peserta, Anda bisa mengikuti cara daftar BPJS online ataupun secara offline sebagaimana telah di bahas di artikel ini. Semoga informasinya bermanfaat dan dapat membantu Anda yang berencana membuat BPJS dalam waktu dekat.