Dokumen administrasi guru merujuk pada berbagai dokumen yang di gunakan dalam kegiatan administratif dan manajemen dalam konteks pekerjaan seorang guru. Dokumen-dokumen ini penting untuk melacak dan memelihara catatan yang berkaitan dengan pengajaran, penilaian, manajemen kelas, komunikasi dengan siswa dan orang tua, serta administrasi umum.
Pada umumnya, dokumen tersebut terbagi menjadi 3 bagian. Adapun bagiannya meliputi dokumen administrasi diri (untuk guru sendiri), kemudian terdapat administrasi kelas (untuk lingkungan kelas) dan administrasi sekolah (di fungsikan untuk sekolah).
Agar anda lebih mengenal ragam dan bentuk administrasi guru, berikut penjelasannya :
1. Kalender Pendidikan
Dokumen pertama yakni kalender pendidikan. Kalender pendidikan alias kalender umum biasanya akan berisi segenap jadwal tahunan satuan pendidikan yang akan memuat segala informasi baik dari proses belajar – mengajar, tanggal penerimaan peserta didik maupun kelulusan. Hanya saja, secara realita, tidak semua yang tertanggal dan di jadwalkan dalam kalender akademik dapat terwujud.
Tentu saja hal tersebut membutuhkan kajian dan pematangan program. Namun kalender pendidikan tetap bisa di jadikan patokan khususnya mengenai jadwal masuk dan kepulangan peserta didik di setiap minggunya.
2. Dokumen PROMES (Program Semester)
Kemudian dokumen selanjutnya yakni Program Semester atau Promes. Program Semster merupakan dokumen yang di susun oleh para guru mata pelajaran berdasar pada kebutuhan program pengajaran yang akan di capai selama satu semester.
Pada periode semester tersebut, penting bagi guru untuk mempertimbangkan agar para peserta didik juga bisa meningkatkan kemampuan, pengetahuan maupun sikap dan keterampilan mereka sebagai satu kesatuan yang lengkap, utuh dan sempurna.
3. Dokumen PROTA
Kemudian, dokumen selanjutnya yang perlu di susun yakni program tahunan alias prota. Hampir sama dengan promes, namun prota lebih cenderung seperti rencana guru pada saat penetapan alokasi waktu selama satu tahun ke depan. Tujuannya agar semua indikator kompetensi dasar yang tercantum di kurikulum dapat di raih sepenuhnya oleh para peserta didik.
4. Dokumen Silabus
Setelah itu ada dokumen silabus. Silabus sendiri merupakan dokumen yang telah lama di gunakan dalam administrasi pendidikan. Maknanya juga di sebut secara resmi melalui Peraturan Pemerintah pada nomor 13 di tahun 2015.
Silabus merupakan suatu rencana pembelajaran di setiap mapel atau tema tertentu dan mencakup keseluruhan kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD), materi, kegiatan, proses penilaian beserta instrumen, pengalokasian waktu sekaligus sumber belajar yang ada.
Silabus ini sendiri merupakan upaya pada pembelajaran di setiap mapel tertentu dalam proses penerapan kurikulum.
Dokumen ini nantinya dapat di buat oleh guru agar bisa mendapatkan gambaran kemudian menjelaskan poin dan garis besar pada proses pembelajaran yang menjadi konsentrasi satu semester ke depan.
5. Dokumen Analisis SK dan KD
Kemudian dokumen lainnya yakni dokumen analisis SK dan KD di tiap jenjang. Hal ini penting mengingat seorang guru perlu mengembangkan sendiri silabus maupun RPP. Pengembangan keduanya membutuhkan bahan pengkajian dan analisis dari unsur SK dan KD di mana sudah terdapat pada lampiran Standar Isi (SI).
Dengan melakukan proses analisis tersebut, tentu guru akan lebih memahami mengenai tuntunan dari kurikulum. Pengkajian yang mendalam terkait hal ini, maka unsur – unsur lainnya juga akan mendapat kejelasan.
Selain penting untuk membuat dokumen semacam silabus, maka guru juga menyusun dan mengembangkan sebuah konsep yang menjadi dasar bagi diambilnya penilaian.
Baca Juga Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 2023 Resmi Cair
Tentu saja bukan berasal dari rasa emosional semata namun dari keseluruhan proses yang akan dinilai secara langsung oleh lembaga akuntabel, sehingga segala justifikasi akan didasari beragam fakta bukan sekedar opini.
Idealnya, justifikasi tanpa adanya pembuktian maupun data yang valid akan menyebabkan adanya bias. Sehingga penting bahwa lahirnya proses penilaian bersumber pada keseluruhan sumber terpercaya.
7. Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Selanjutnya, dokumen lainnya yakni dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran alias RPP. Makna sederhana dari RPP yakni upaya perencanaan agar pembelajaran dapat terlaksana. Idealnya, RPP akan menggambar berbagai prosedur maupun bentuk pengorganisasian dalam pembelajaran guna mencapai keseluruhan kompetensi dasar yang sudah ditetapkan berdasar jenjang.
Pun juga disandarkan pada pernyataan yang ada dalam Standar Isi dan telah dijabarkan di silabus pendidikan.
Baca Juga Syarat Diklat Fungsional Guru untuk Angka Kredit
Menurut Permendiknas di Nomor 41 pada tahun 2007, komponen RPP meliputi : Identitas mapel, SI (Standar Isi), Standar Kompetensi, aspek kompetensi dasar, indikator pada pencapaian kompetensi, tujuan dan materi ajar, pengalokasikan waitu, metode maupun kegiaan pembelajaran. Pun juga meliputi aspek penilaian pada hasil dan sumber belajar.
8. Dokumen KKM
Dokumen lainnya yakni dokumen Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di mana merupakan Kriteria Ketuntasan Belajar (KKB) yang akan ditentukan oleh satuan pendidikan. Biasanya KKM setiap mata pelajaran akan berbeda – beda bergantung pada pemikiran pola generasi sekarang.
9. Dokumen Jurnal Guru
Kemudian dokumen lainnya yang perlu di persiapkan yakni jadwal guru mengajar termasuk mendeskripsikan terkait potensi anak – anak yang menyebabkan kekacauan di kelas. Selain itu, minta tolong teman – teman merekap para peserta yang hadir bersama anda.
Bila tidak, maka keberadaannya dibuat alfa saja. Kemudian jurnal agenda mengajar merupakan bagian integral dari kelengkapan perangkat pembelajaran yang di susun oleh para guru mata pelajaran.
Nah, demikian ulasan mengenai dokumen administrasi guru dan beragam contohnya bila ingin di pahami dan di kaji lebih lanjut.
Sebagai guru, baik pemula maupun senior sangat penting mengetahui ragam dan definisi administrasi pendidikan.