Kominfo Bikin Cekrekening.Id Untuk Deteksi Penipuan

Indobot Academy

cekrekening.id untuk mengatasi tindak pidana pencucian uang
cekrekening.id untuk mengatasi tindak pidana pencucian uang

CekRekening.id adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Daftar Rekening yang Bisa Di laporkan di Cekrekening.id

Rekening yang di laporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:

  1. Penipuan
  2. Investasi Palsu
  3. Narkotika dan Obat Terlarang
  4. Terorisme
  5. Kejahatan Lainnya

Baca Juga Hacking IoT dan Tips Mengatasinya

Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank

  1. Pelaporan di lakukan secara online dan offline.
  2. Pelaporan secara online di lakukan melalui aplikasi atau website.
  3. Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika di sertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Mekanisme Normalisasi Rekening

  1. Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank di duga terindikasi tindak pidana.
  2. Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
  3. Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut: • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline di sertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor
  4. Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
  5. Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp