Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu 21 Juni 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
Baca Juga : Intip Fasilitas di Freepot Yuk!
Kemudian Presiden Jokowi menyampaikan bahwa setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan tersebut di ambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang di lakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil
Baca Juga : Begini Cara Membuat NPWP Online
Dalam Press Conferencenya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19. Memasuki masa endemi ini, Presiden Jowoki selaku Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Melalui pertemuan tersebut, Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air. Di harapkan tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik. Serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Rekomendasi Kampus Kuliah Kelas Karyawan
Selamat Fanbot, kita semua sudah resmi memasuki masa endemi. Semoga semua kegiatan dapat menyesuaikan kondisi yang sudah kembali normal!