Begini Cara Membuat NPWP Online

Indobot Update

Begini-Cara-Membuat-NPWP-Online
Begini-Cara-Membuat-NPWP-Online

Hai Fanbot! Begini Cara Membuat NPWP Online. Kamu sudah punya NPWP? Jadi, NPWP ini sebaiknya dimiliki oleh seseorang yang sudah mulai bekerja.

Bagi masyarakat berpenghasilan tetap wajib membayar pajak tahunan, salah satunya yakni sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kali ini, NPWP bisa dibuat secara mudah yaitu melalui online yang bisa diakses melalui ereg.pajak.go.id.  Banyak masyarakat yang terkadang bingung untuk membuat NPWP, kali ini Minbot bakal kasih arahan nih ke Fanbot bagaimana caranya membuat NPWP secara online. Berikut tata caranya.

Baca Juga : Turnitin, Plagiarism Checker di Dunia Akademik

Cara Buat NPWP Online

  1. Buat akun:

  • Buka laman pajak.go.id, pilih “Pendaftaran NPWP”
  • Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha.
  • Klik daftar
  • Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
  • Setelah proses aktivasi selesai, isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
  • Kemudian Klik Daftar
  • Akun berhasil dibuat

Baca Juga : Kebijakan Baru Pembuatan SIM

  1. Pendaftaran:

  • Login dengan email dan password yang telah di buat
  • Setelah berhasil log in, klik “Pendaftaran NPWP”
  • Isi setiap data yang di minta dengan lengkap
  • Klik “Next”
  • Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan
  • Klik “Simpan” dan kirim permohonan
  • Klik “Minta Token” dan “isi Captcha”
  • Klik “Submit”

Baca Juga : Alat Pelindung Diri dan Sistem Keamanan Pekerja Tambang

  1. Verifikasi

  • Kode token yang di minta saat proses pendaftaran, dikirim ke e-mail
  • Buka e-mail
  • Salin kode token
  • Tekan tombol kirim
  • Permohonan NPWP online selesai

Itu dia Fanbot tata cara dan step bagaimana cara membuat NPWP dengan cara online. Yuk bikin NPWP!

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp