SPKLU Infrastruktur Pengisian Energi Mobil Listrik

Indobot Academy

Pengertian SPKLU stasiun pengisian kendaraan listrik umum
Booth SPKLU milik PLN

Salah satu langkah penting yang di ambil pemerintah dalam mendukung transportasi ramah lingkungan adalah penyiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga Kendaraan Listrik

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan jumlah kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Kendaraan listrik memiliki potensi untuk mengurangi emisi gas buang, menghemat biaya bahan bakar, dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Namun, untuk memastikan bahwa kendaraan listrik dapat beroperasi secara efisien dan praktis, ketersediaan fasilitas pengisian daya yang mudah akses sangatlah penting.

Mengapa SPKLU Penting?

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah fasilitas yang memungkinkan pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka dengan mudah dan cepat di tempat umum. SPKLU mirip dengan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk kendaraan konvensional, tetapi yang di isi bukanlah bahan bakar cair, melainkan energi listrik.

Perbedaan SPKLU dan SPLU

Perbedaan antara SPKLU dan SPLU, dua istilah ini mengacu pada stasiun pengisian daya baterai kendaraan listrik, dengan perbedaan terletak pada jenis kendaraan yang di isi daya. SPLU adalah tempat pengisian daya untuk motor listrik, sedangkan SPKLU lebih di fokuskan untuk pengisian daya kendaraan listrik secara umum.

Baca juga Merk Motor Listrik di Indonesia

Kedua jenis stasiun ini dibangun oleh PLN, yang merupakan lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah, selain PLN, Pertamina juga mendirikan SPKLU guna mendukung percepatan transformasi energi listrik. Rata-rata SPLU memiliki daya antara 5,5 kVA hingga 22 kVA. Sementara itu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memiliki daya yang lebih besar, berkisar antara 22 kW hingga 150 kW. Mobil listrik memiliki keunggulan ekonomis karena biaya operasionalnya yang relatif rendah.

Penyiapan infrastruktur SPKLU dan SPLU di Indonesia adalah langkah strategis yang mendukung adopsi kendaraan listrik. Dengan adanya SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah, pemilik kendaraan listrik tidak perlu khawatir tentang jarak tempuh atau ketersediaan pengisian daya saat bepergian.

Keberlanjutan Lingkungan dan Ekonomi

Pembangunan infrastruktur SPKLU memiliki manfaat yang signifikan. Pertama-tama, ini mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi langsung saat beroperasi, sehingga membantu mengurangi dampak negatif terhadap udara yang kita hirup setiap hari.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga dapat memberikan manfaat ekonomi. Meskipun kendaraan listrik memiliki biaya awal yang lebih tinggi daripada kendaraan konvensional, biaya operasionalnya yang lebih rendah dan lebih sedikitnya perawatan memungkinkan pemilik kendaraan untuk menghemat biaya dalam jangka panjang.

Jaringan Infrastruktur yang Berkembang

Pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga terkait telah bekerja keras untuk membangun dan memperluas jaringan infrastruktur SPKLU di seluruh negeri. Saat ini, sudah ada lebih dari 150 SPKLU yang beroperasi di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.

Petugas SPKLU Pertamina tengah mengisi bahan bakar mobil listrik
Petugas SPKLU Pertamina tengah mengisi bahan bakar mobil listrik

Terdapat stasiun pengisian daya baterai kendaraan listrik (SPKLU) yang sudah tersedia di beberapa kota di Indonesia. Berikut ini adalah detail lokasi SPKLU yang dapat di pisahkan berdasarkan daerah masing-masing:

DKI Jakarta:

  1. Bluebird – 15 unit (1 lokasi)
  2. PLN UID Jaya – 9 unit (6 lokasi)
  3. Pertamina – 7 unit (6 lokasi)
  4. Stravo – 6 unit (5 lokasi)
  5. Rest Area Jakarta-Surabaya – 4 unit (4 lokasi)
  6. SPBU Pertamina Kuningan – 2 unit (2 lokasi)
  7. Dealer Resmi Mitsubishi – 17 unit (1 lokasi)
  8. Dealer Resmi BMW – 2 unit (1 lokasi)
  9. Dealer Resmi Mercedes-Benz – 1 unit (1 lokasi)
  10. Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta – 1 unit (1 lokasi)

Jawa Barat:

  1. PLN UID Jabar – 2 lokasi
  2. BPPT-LEN – 1 lokasi
  3. Ruas tol Jakarta-Surabaya – 2 lokasi

Banten:

  1. PLN UID Banten – 3 lokasi
  2. BPPT – 1 lokasi
  3. Angkasa Pura II – 1 lokasi
  4. BCA – 1 lokasi

Jawa Tengah dan Yogyakarta:

  1. Ruas tol Jakarta-Surabaya – 4 lokasi
  2. PLN UIN Jateng-DIY – 1 lokasi

Jawa Timur:

  1. PLN UP3 Jatim – 3 lokasi
  2. PLN UID – 1 lokasi
  3. PJB – 1 lokasi

Nusa Tenggara dan Bali:

  1. PLN UIW NTB – 2 lokasi
  2. PLN UID Bali – 1 lokasi
  3. PLN Jasa Marga di Bali – 1 lokasi

Sumatera:

  1. GOR Jakabaring – 1 lokasi
  2. Rest Area Bakauheni – 1 lokasi
  3. PLN UIW S2JB – 1 lokasi

Sulawesi:

  1. PLN UIW Suluttenggoro – 1 lokasi
  2. PLN Mattoangin – 1 lokasi

Pilihan Soket Pengisian di SPKLU

Di stasiun pengisian yang sudah tersedia di beberapa kota di Indonesia, tersedia soket colokan yang berguna untuk mengisi daya listrik. Terdapat beberapa tipe pengisian yang dapat dipilih, termasuk AC charging, DC charging Combo, dan juga DC charging CHAdeMo.

jenis colokan listrik SPKLU di Indonesia
jenis colokan listrik SPKLU di Indonesia

Lama Pengisian Baterai EV

Sudah pernah terpikir berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya baterai mobil listrik, serta berapa biayanya? Tentunya, lamanya pengisian baterai kendaraan listrik sangat bergantung pada kapasitas baterai yang dimiliki.

Baca juga Mengenal Jenis Baterai EV

Bayangkan saja, jika sebuah mobil listrik memiliki kapasitas baterai sebesar 75 kWh, dan charger pengisian yang digunakan memiliki kapasitas 22 kW. Pertanyaannya, berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai mobil hingga penuh?

Berikut rumus yang bisa digunakan untuk menghitung lamanya waktu pengisian:

Lama pengisian = Kapasitas baterai x Kapasitas charger

Jika kita mengaplikasikan rumus tersebut dengan angka yang diberikan, maka:

Lama pengisian = 75 kWh x 22 kW = 3,409 jam

Jika kita konversi ke dalam bentuk waktu yang lebih familiar, hasilnya sekitar 3 jam 40 menit. Jadi, dalam waktu sekitar 3 jam 40 menit, baterai mobil listrik dengan kapasitas 75 kWh dapat terisi penuh melalui charger dengan kapasitas 22 kW.

Tak hanya stasiun pengisian umum, ada juga opsi lain yaitu memiliki unit charger yang bisa diinstal di rumah. Charger rumah ini memiliki kapasitas 11,5 kW. Jadi, jika Anda memanfaatkannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai mobil?

Lama pengisian = 75 kWh / 11,5 kW = 6,521 jam

Jika dihitung dalam bentuk waktu, maka sekitar 6 jam 32 menit. Cukup praktis karena bisa dilakukan saat tidur malam. Meskipun lebih lama dibandingkan pengisian di stasiun umum, charger rumah tetap memberikan kenyamanan dan fleksibilitas bagi pemilik mobil listrik.

Beda lagi halnya dengan pengisian di stasiun umum yang menggunakan fitur fast charging dapat mempersingkat waktu pengisian antara 30 menit sampai 3 jam. Selain mempersingkat waktu pengisian, lokasi ini juga memberikan kemudahan bagi pengemudi untuk mengisi daya sambil menikmati waktu luang. Sehingga, pengalaman mengisi daya mobil listrik tidak hanya efisien, tetapi juga menyenangkan.

Baca juga Perbedaan Motor Listrik dan Konvensional

Cara Menghitung Biaya “Isi Bensin” di SPKLU

Namun, bagaimana cara menghitung biaya yang harus di keluarkan saat melakukan pengisian daya di stasiun pengisian?

Beberapa SPKLU awalnya memberikan layanan pengisian baterai mobil listrik secara gratis, yang tentu saja sangat menguntungkan. Namun, sejak akhir tahun 2020, tempat-tempat pengisian ini mulai mengenakan biaya. Meskipun demikian, biaya pengisian daya baterai di SPKLU tetap terjangkau.

Menurut informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), biaya pengisian daya kendaraan listrik berkisar antara Rp 1.650 per kWh hingga Rp 2.466,7 per kWh. Jika kita mengambil angka terendah, yaitu Rp 1.650 per kWh, maka biaya untuk mengisi mobil listrik dengan kapasitas baterai 75 kWh adalah Rp 1.650 x 75 = Rp 123.750.

Setiap 1 kWh yang di konsumsi oleh mobil listrik dapat menempuh jarak sekitar 5,1 km. Dengan demikian, dalam satu kali pengisian daya, mobil listrik dapat menempuh jarak sekitar 112,5 km. Jika di bandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional seperti bensin dan diesel, penggunaan mobil listrik terbukti lebih hemat dan efisien dalam penggunaan energi.

Baca juga Telkomsel Bundling Paket di Penjualan Motor Listrik Volta

Keberadaan SPKLU tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, tetapi juga menjadi contoh nyata komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan memajukan teknologi ramah lingkungan.

Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Penyiapan infrastruktur SPKLU adalah langkah penting menuju masa depan berkelanjutan di Indonesia. Dengan kemudahan mengisi daya baterai kendaraan listrik, masyarakat di seluruh negeri dapat beralih ke mode transportasi yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis. Ini merupakan bagian dari visi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih hemat energi.

Dengan upaya terus-menerus dalam membangun infrastruktur SPKLU dan meningkatkan kesadaran akan manfaat kendaraan listrik, Indonesia semakin mendekati tujuannya untuk menjadi salah satu negara yang menganut mobilitas berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap masa depan planet ini.

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp