Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) adalah sebuah program yang bertujuan untuk mengembangkan SMK dengan fokus pada kompetensi keahlian tertentu guna meningkatkan kualitas dan kinerja sekolah. Ini didukung oleh kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja secara keseluruhan, dengan harapan agar SMK dapat menjadi sekolah rujukan yang berperan sebagai penggerak dalam dunia pendidikan.
Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) Kemendikbud pada tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mengembangkan SMK dengan program keahlian tertentu agar meningkatkan kualitas dan kinerjanya.
Untuk mencapai tujuan ini, kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pemerintah daerah, dan perguruan tinggi vokasi menjadi sangat penting.
[lwptoc]
Latar Belakang Program SMK Pusat Keunggulan
SMK PK diharapkan menjadi sekolah rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja sekolah di sekitarnya agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Merdeka Belajar” yang ke-8. Direktur Jenderal Pendidikan SMK, Wikan Sakarinto, menjelaskan bahwa persiapan program ini sangat detail karena melibatkan 1,5 juta lulusan SMK di Indonesia yang bekerja, melanjutkan ke perguruan tinggi, atau menjadi wirausaha, yang semuanya harus terhubung dan sesuai dengan dunia usaha dan industri.
Baca Juga Mengenal P5 Dalam Kurikulum Merdeka
SMK PK merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu Revitalisasi SMK dan SMK Center of Excellence (CoE). Program Revitalisasi Sekolah diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, sementara program SMK CoE diluncurkan pada Juli 2020.
Revitalisasi SMK berfokus pada memberikan insentif bantuan fisik kepada SMK dalam lima sektor prioritas. Yaitu maritim, pariwisata, pertanian, industri kreatif, dan teknologi, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. SMK CoE fokus pada pengembangan SDM SMK untuk memberikan dampak kepada sekolah lain melalui insentif bantuan fisik dan non-fisik.
Sektor Prioritas Utama SMK PK
SMK PK berfokus pada pengembangan SDM SMK dengan paradigma baru yang terintegrasi. Dengan tujuan memberikan dampak kepada sekolah lain melalui insentif bantuan fisik dan non-fisik. Program ini mencakup pelatihan kepala sekolah, guru kejuruan, pengembangan kurikulum dengan pendekatan baru, dan digitalisasi sekolah.
Baca Juga Format dan Contoh Laporan PKL SMK
Program SMK PK memiliki empat sektor prioritas utama, yaitu pemesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, care services, serta prioritas lainnya seperti kerja sama luar negeri, kawasan ekonomi khusus (KEK), maritim, dan pertanian. Selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, program ini juga melibatkan perguruan tinggi vokasi sebagai pendamping.
Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam program SMK PK antara lain adalah pelatihan upskilling dan reskilling guru kejuruan berbasis DUDI untuk meningkatkan kompetensi guru, pengembangan kurikulum yang menekankan pada soft skills dan PBL (Problem-Based Learning), serta pengembangan mata pelajaran bersama dengan DUDI.
Selain itu, pelatihan kepala sekolah akan meliputi pembelajaran paradigma baru, penggunaan platform teknologi, perencanaan berbasis refleksi diri sekolah, dan pendampingan. Pendampingan dalam pengembangan kerjasama dengan DUDI mencakup pengembangan kurikulum, pembelajaran berbasis proyek/industri, teaching factory, pengajar dari DUDI, dan lain-lain. Pengembangan sarana dan prasarana juga akan di lakukan untuk mendukung pembelajaran berbasis industri.
Syarat Mendaftar Menjadi SMK Pusat Keunggulan
Berikut adalah kriteria dan syarat yang harus di penuhi untuk mendaftar menjadi SMK PK:
- SMK harus memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- SMK harus memiliki guru-guru yang telah tersertifikasi dan memiliki kompetensi atau portofolio sesuai dengan kompetensi keahlian atau konsentrasi keahlian yang didaftarkan.
- SMK harus memiliki kerjasama dan kemitraan dengan dunia kerja, minimal dalam bentuk penyelarasan kurikulum dan pelaksanaan praktik kerja lapangan.
- SMK harus memiliki rencana aksi pengembangan SMK.
- SMK harus memiliki akreditasi minimal B.
- SMK yang menerima bantuan Program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik harus memiliki lahan yang atas namanya terdaftar sebagai milik pemerintah pusat. Pemerintah daerah, atau SMK (untuk SMK yang di selenggarakan oleh pemerintah daerah). Atau atas nama badan penyelenggara (untuk SMK yang di selenggarakan oleh masyarakat).
- SMK harus memiliki minimal 216 peserta didik, kecuali untuk SMK yang berada di daerah khusus yang di tetapkan oleh Kemendikbudristek.
- SMK harus memiliki daya listrik yang cukup untuk menjalankan peralatan praktik.
- SMK memiliki akun media sosial sekolah.
- SMK yang menerima bantuan Program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik harus memiliki lahan untuk pembangunan tempat praktik. Dan/atau memiliki gedung yang minimal berusia lima tahun untuk renovasi rehabilitasi.
- SMK tidak boleh memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari unit utama yang membidangi pendidikan vokasi pada tahun anggaran sebelumnya.
- SMK harus mendapatkan surat dukungan atau rekomendasi dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang membidangi pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Adapun untuk pendaftaran SMK PK biasanya di lakukan setahun sekali setiap akhir tahun di bulan Desember-Januari.