Pengertian Internship, Apa Bedanya dengan Bekerja

Indobot Academy

pengertian internship adalah

Bagi kamu yang sudah duduk di SMK atau bahkan universitas, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah ataupun pengertian internship. Pasalnya, istilah yang memiliki banyak nama lain ini merupakan salah satu program yang pasti ada di lembaga pendidikan tadi.

 

Namun, beberapa orang mungkin belum mengenal betul mengenai istilah ini sehingga kerap menyamakannya dengan bekerja pada umumnya. Supaya kamu lebih tahu mengenai program internship dan bisa perbedaannya dengan bekerja, simak informasi berikut ini hingga usai, ya.

Pengertian Internship

Pengertian internship adalah program kerja yang umumnya dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan memiliki kebijakan lamanya program ini dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan.

Terlebih, Pasal 5 Ayat 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2020 menyebut, maksimal pelaksanaan internship adalah 12 bulan. Jika kamu belum terbiasa mendengar istilah ini, beberapa nama lain yang lebih populer untuk menyebut internship adalah magang dan prakerin.

Selain itu, ada juga istilah PKL atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang umum di kalangan siswa SMK. Meskipun penyebutannya berbeda-beda, program ini memiliki arti sama dengan pengertian internship. Selain itu, di segi tujuan atau manfaat, jangka waktu kerja, hak-hak pekerja intern dan juga pemberi kerjanya juga sama.

Baca Juga Format Laporan PKL SMK

Untuk diketahui, aturan-aturan mengenai pekerja intern sudah diatur secara rinci dalam UU Permenaker. Oleh karena itu, hak-haknya kurang lebih sama dengan pekerja bukan magang. Lantas, apa bedanya dengan orang yang bekerja secara tetap di dalam satu perusahaan?

Seputar Internship dan Bedanya dengan Bekerja

Untuk diketahui, berikut ini adalah informasi seputar pekerja intern serta perbedaannya dengan orang-orang yang bekerja tanpa status intern. Apa saja itu?

1. Dasar Hukum Internship

Jika ingin tahu lebih dalam mengenai pengertian internship dan seluk-beluknya, dasar hukum program ini bisa dilihat di UU Ketenagakerjaan. Contohnya, di Pasal 21 sampai dengan Pasal 29 Nomor 13 Tahun 2003.

Kemudian, ada juga dalam Permenaker Nomor 36 Tahun 2016 yang membahas tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Dari dasar hukum ini, disebutkan bahwa batasan minimal usia pekerja intern adalah 17 tahun.

Selain mengenai batasan umur, UU Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 10 Ayat 2 juga merincikan mengenai aturan perjanjian tertulis. Selanjutnya, ada Pasal 22 Ayat 2 yang memuat hak-hak pekerja internship.

2. Perbedaan Pekerja Intern dan Bukan Intern dalam Hal Kewajiban

Setelah mengetahui pengertian internship hingga dasar hukumnya, apakah kamu menemukan bedanya program ini dengan bekerja? Sekilas, program ini memang tampak sama saja seperti halnya bekerja.

Namun, mengingat internship adalah ajang latihan, praktik ilmu, serta peluang meningkatkan skill dan pengalaman pekerja maka tuntutan ditiadakan di dalamnya. Meski begitu, pekerja intern tetap diminta untuk bekerja seperti halnya pekerja lain supaya bisa mendapatkan pengalaman berharga.

Lebih bagus lagi jika bekerja dengan sangat baik sehingga bisa diapresiasi oleh perusahaan tempat magang. Nantinya, pengalaman serta apresiasi ini bisa jadi pertimbangan perusahaan untuk mengangkat kamu sebagai pekerja tetap.

Baca Juga Membangun Karir Mahasiswa dengan Kampus Merdeka

Jikapun tidak, kamu bisa memasukkannya ke dalam CV ketika ingin melamar pekerjaan di tempat lain. Beda dengan internship, seseorang yang bekerja dengan status bukan magang wajib menjadi bagian yang berusaha mewujudkan visi misi perusahaan.

3. Perbedaan Pekerja Magang dengan Bukan Magang dari Gaji

Bukan hanya di segi kewajiban, gaji pekerja magang dan bekerja biasa juga tidak sama. Adapun nominalnya tergantung pada jenis pekerjaan serta kebijakan dari tiap-tiap perusahaan yang memberi kerja, baik dengan status magang maupun bukan.

Jika dilihat dari kacamata umum, pekerja magang di Indonesia biasanya mendapatkan insentif, uang saku, serta biaya transportasi saja. Sementara menyoal gaji, tidak semua perusahaan memberikan gaji pada pekerja magang.

Meski begitu, kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan pasti sesuai dengan tingkat atau beban kerjanya. Jelasnya, pekerja magang yang diberikan gaji pasti diberikan tanggung jawab setara dengan karyawan umum.

Beda halnya dengan pekerja magang tanpa gaji, beban kerjanya bisa dikatakan jauh lebih fleksibel dan tidak terlalu terikat. Sementara itu, pada pekerja umum yang statusnya bukan magang, mengenai gaji ini tentu sudah pasti dapat.

4. Perbedaan Pekerja Intern dan Pekerja Umum di Segi Fasilitas

Dari Pasal 22 Ayat (2) 6/2020 mengenai UU Ketenagakerjaan, terdapat enam hak pekerja magang yang harus di berikan perusahaan. Adapun di antara hak-hak tersebut, kurang lebih berbunyi sebagai berikut.

  • Pekerja magang berhak mendapatkan bimbingan ataupun pelatihan dari instruktur.
  • Pekerja magang berhak memperoleh hak-hak sebagaimana perjanjian tertulis sebelum pemagangan.
  • Pekerja magang mendapatkan uang saku.
  • Mendapatkan fasilitas keselamatan serta kesehatan selama mengikuti program magang.
  • Pekerja berstatus magang tetap di ikutsertakan dalam program jaminan sosial.
  • Pekerja dengan status magang berhak mendapatkan sertifikat telah menyelesaikan magang.

Sebagian hak pekerja magang memang tidak jauh berbeda dengan pekerja umum. Pasalnya, pemerintah mengatur agar pekerja magang juga bisa mendapatkan hak serupa dengan karyawan lainnya.

Namun, aturan upah pekerja bukan magang bisa di katakan lebih jelas. Begitu juga dengan hak atas pelatihan.

Baca Juga Internship Dibayar di Magang Merdeka

Akan tetapi, konteksnya tidaklah sama. Contoh dalam hal pelatihan, pekerja intern berhak mendapatkan pelatihan dan memperoleh sertifikat atas itu. Sementara itu, pekerja umum yang mendapatkan pelatihan di tempat kerja tidak mendapatkan sertifikat, kecuali ada kebijakan lain yang diberlakukan perusahaan.

5. Perbedaan Pekerja Intern dan Pekerja dari Jangka Waktu Kerja

Dari pengertian internship di awal, sudah di ketahui bahwa lamanya bekerja dalam status intern tidak boleh lebih dari 12 bulan. Sementara itu, idealnya adalah 3 bulan atau 4 bulan.

Sementara itu, kontrak kerja yang biasa di berikan pada pekerja umum, sekurang-kurangnya adalah 24 bulan atau 2 tahun. Walaupun begitu, ada juga beberapa perusahaan yang menawarkan kontrak kerja lebih sebentar, seperti 6 bulan atau 12 bulan.

Bukan hanya di jangka waktu kerja, lamanya kerja per hari juga bisa di katakan berbeda antara pekerja intern dan bukan intern. Pada pekerja intern, bekerja wajib pada jam kerja saja, sementara karyawan bukan magang bisa saja mendapatkan jam lembur.

Untuk di ketahui, peraturan tersebut di atur dalam Permenaker Pasal 18 Ayat 2 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Siap untuk Mengikuti Kegiatan Internship?

Selain beberapa perbedaan di atas, masih banyak hal lain yang bisa menjadi pembeda antara bekerja dan internship. Dari pengertian internship serta beberapa dasar hukum tadi, kamu pasti sudah bisa membedakan kedua jenis pekerja ini.

Jika belum begitu paham, kamu bisa membaca kembali perbedaan keduanya di artikel di atas. Selain itu, kamu juga bisa membandingkan orang yang di kenal sedang melakukan program magang dengan bekerja tetap. Untuk ini, pastikan membandingkan pekerja intern di Indonesia saja, sebab aturan magang di luar negeri jauh beda dengan peraturan Indonesia.

Itulah informasi seputar pengertian internship serta jawaban untuk pertanyaan apa bedanya dengan bekerja. Setelah mengetahui informasi seputar program ini, makin siap untuk ikut kegiatan internship?

Ingin Tahu Program Kami Lebih Lanjut?

Silahkan isi Formulir Dibawah Ini untuk Diskusi dengan Tim Indobot Academy.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

whatsapp whatsapp